Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sindir Pejabat Berstatus Tersangka Ogah Mundur, Mahfud: Tak Punya Etika dan Moral
02:58
Menakar Kedalaman
05:57
Video Selanjutnya dalam detik
Menakar Kedalaman "Skuad" Kabinet Prabowo-Gibran
Lanjutkan

Sindir Pejabat Berstatus Tersangka Ogah Mundur, Mahfud: Tak Punya Etika dan Moral

30 November 2023, 15:04 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pejabat negara yang terlibat kasus dan menjadi tersangka seharusnya memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Mahfud saat memberi materi singkat di acara wisuda Universitas Bung Karno, di Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Mahfud juga menyinggung soal asas praduga tak bersalah yang sering dijadikan tameng bagi orang yang memiliki status tersangka agar tetap bisa menjadi pejabat negara.

Diketahui, saat ini Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, ia masih terlihat bekerja seperti biasa, seperti dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Selain Eddy, Ketua KPK Firli Bahuri juga tengah disorot karena masih bekerja seperti biasa meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser

#MahfudMD #JernihkanHarapan #OnLocation

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke