Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sindir Pejabat Berstatus Tersangka Ogah Mundur, Mahfud: Tak Punya Etika dan Moral

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pejabat negara yang terlibat kasus dan menjadi tersangka seharusnya memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Mahfud saat memberi materi singkat di acara wisuda Universitas Bung Karno, di Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Mahfud juga menyinggung soal asas praduga tak bersalah yang sering dijadikan tameng bagi orang yang memiliki status tersangka agar tetap bisa menjadi pejabat negara.

Diketahui, saat ini Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, ia masih terlihat bekerja seperti biasa, seperti dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Selain Eddy, Ketua KPK Firli Bahuri juga tengah disorot karena masih bekerja seperti biasa meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser

#MahfudMD #JernihkanHarapan #OnLocation

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau