Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Calon legislatif (caleg) serta calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) diperbolehkan berkampanye pada masa tersebut untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.
Namun, terdapat sejumlah golongan masyarakat yang dilarang mengikuti kampanye. Siapa saja mereka?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan, Inten Esti Pratiwi
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads
#Pemilu2024 #KampanyePemilu2024 #Caleg #Capres-Cawapres #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/28/123000565/golongan-masyarakat-yang-dilarang-ikut-kampanye-pemilu-2024-siapa-saja-