Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Siapa Saja Golongan Masyarakat yang Dilarang Ikut Kampanye Pemilu 2024?

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Calon legislatif (caleg) serta calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) diperbolehkan berkampanye pada masa tersebut untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.

Namun, terdapat sejumlah golongan masyarakat yang dilarang mengikuti kampanye. Siapa saja mereka?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan, Inten Esti Pratiwi
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#Pemilu2024 #KampanyePemilu2024 #Caleg #Capres-Cawapres #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/28/123000565/golongan-masyarakat-yang-dilarang-ikut-kampanye-pemilu-2024-siapa-saja-

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau