Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Ngantor dan Ikut Gelar Perkara Lain
02:13
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
03:46
Video Selanjutnya dalam detik
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
Lanjutkan

Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Ngantor dan Ikut Gelar Perkara Lain

24 November 2023, 12:18 WIB
Tak ada yang berubah dari tindak tanduk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Status tersangka Firli ditetapkan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023). Menurut kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Firli tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya keesokan harinya, Kamis (23/11/2023).

Tak hanya datang ke kantor, Firli disebut masih mengikuti forum ekspose atau gelar perkara penanganan kasus usai ditetapkan sebagai tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL
Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#FirliBahuri #KasusGratifikasiFirli #SYL #AlexanderMarwata #KorupsiKementan #KPK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/24/10024401/jadi-tersangka-pemerasan-syl-firli-bahuri-masih-ngantor-dan-ikut-gelar?page=all#page2
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke