Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Ngantor dan Ikut Gelar Perkara Lain
Tak ada yang berubah dari tindak tanduk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Status tersangka Firli ditetapkan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023). Menurut kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Firli tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya keesokan harinya, Kamis (23/11/2023).

Tak hanya datang ke kantor, Firli disebut masih mengikuti forum ekspose atau gelar perkara penanganan kasus usai ditetapkan sebagai tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL
Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#FirliBahuri #KasusGratifikasiFirli #SYL #AlexanderMarwata #KorupsiKementan #KPK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/24/10024401/jadi-tersangka-pemerasan-syl-firli-bahuri-masih-ngantor-dan-ikut-gelar?page=all#page2
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau