Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua MK Suhartoyo Akan Percepat Pembentukan MKMK Secara Permanen
00:00
Temui Perwakilan Buruh, Dasco: DPR Nyatakan PP 51/2023 Tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
01:47
Video Selanjutnya dalam detik
Temui Perwakilan Buruh, Dasco: DPR Nyatakan PP 51/2023 Tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
Lanjutkan

Ketua MK Suhartoyo Akan Percepat Pembentukan MKMK Secara Permanen

13 November 2023, 14:02 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).


Hal itu dikatakan Suhartoyo usai dilantik menjadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan tidak dengan hormat karena melanggar kode etik terkait putusan batas usia capres-cawapres pada Senin (13/11/2023).


"Secepatnya (pembentukan MKMK). Jadi kalau pakai batas waktu nanti pula nanti," kata Suhartoyo.


Suhartoyo mengatakan alasan pembentukan MKMK secara permanen lantaran sudah ada pasal 27 Undang-Undang MK terkait pembentukan MKMK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KetuaMK #Suhartoyo #MKMK #AnwarUsman #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke