Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua MK Suhartoyo Akan Percepat Pembentukan MKMK Secara Permanen

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).


Hal itu dikatakan Suhartoyo usai dilantik menjadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan tidak dengan hormat karena melanggar kode etik terkait putusan batas usia capres-cawapres pada Senin (13/11/2023).


"Secepatnya (pembentukan MKMK). Jadi kalau pakai batas waktu nanti pula nanti," kata Suhartoyo.


Suhartoyo mengatakan alasan pembentukan MKMK secara permanen lantaran sudah ada pasal 27 Undang-Undang MK terkait pembentukan MKMK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KetuaMK #Suhartoyo #MKMK #AnwarUsman #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau