Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 3,4 Miliar, Mantan Menpora Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara dan Cambuk

9 November 2023, 21:47 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia sekaligus Presiden Partai Muda Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengatakan bahwa dia akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding.

Hal ini disampaikan setelah dia menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi pada Kamis (9/11/2023).

Dia mengatakan menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam

Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #Malaysia #SyedSaddiq #Menpora #Korupsi #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke