Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korupsi Rp 3,4 Miliar, Mantan Menpora Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara dan Cambuk

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia sekaligus Presiden Partai Muda Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengatakan bahwa dia akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding.

Hal ini disampaikan setelah dia menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi pada Kamis (9/11/2023).

Dia mengatakan menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam

Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #Malaysia #SyedSaddiq #Menpora #Korupsi #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com