Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Tetap Melenggang, TKN Yakin Putusan MKMK Tak Berdampak
02:12
MK: Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman Bukan Bukti Nepotisme Jokowi
03:31
Video Selanjutnya dalam detik
MK: Putusan MKMK soal Pencopotan Anwar Usman Bukan Bukti Nepotisme Jokowi
Lanjutkan

Gibran Tetap Melenggang, TKN Yakin Putusan MKMK Tak Berdampak

7 November 2023, 23:42 WIB

Ketua Deputi Hukum Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hinca Panjaitan memastikan bahwa putusan MKMK tak berdampak pada pencalonan Gibran sebagai cawapres.


Hal ini disampaikan oleh Hinca dalam konferensi pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (7/11/2023).


"Putusan MKMK tidak mempunyai dampak apa pun terhadap keputusan MK Nomor 90 yang berkenaan dengan batas usia dan persyaratan cawapres," tegas Hinca.


Diketahui, MKMK memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres.


Sembilan hakim MK itu dinilai tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#PrabowoGibran #Gibran #PutusanMKMK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke