Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Tetap Melenggang, TKN Yakin Putusan MKMK Tak Berdampak

Ketua Deputi Hukum Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hinca Panjaitan memastikan bahwa putusan MKMK tak berdampak pada pencalonan Gibran sebagai cawapres.


Hal ini disampaikan oleh Hinca dalam konferensi pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (7/11/2023).


"Putusan MKMK tidak mempunyai dampak apa pun terhadap keputusan MK Nomor 90 yang berkenaan dengan batas usia dan persyaratan cawapres," tegas Hinca.


Diketahui, MKMK memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres.


Sembilan hakim MK itu dinilai tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#PrabowoGibran #Gibran #PutusanMKMK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com