Massa aksi atas nama Aliansi Masyarakat Jakarta Timur bersujud syukur atas putusan MK terkait batas usia capres cawapres tak dibatalkan.
Sujud syukur dilakukan usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 5/MKMK/L/10/2023 terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/11/2023).
Koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Ali Lubis menilai Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak dapat membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Menurut Ali, putusan MK terkait batas usia tersebut bersifat final dan mengikat.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MKMK #MahkamahKonstitusi #AnwarUsman #JernihkanHarapan