Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Massa Pro Putusan MK Sujud Syukur MKMK Tak Batalkan Putusan soal Batas Usia Capres

Massa aksi atas nama Aliansi Masyarakat Jakarta Timur bersujud syukur atas putusan MK terkait batas usia capres cawapres tak dibatalkan.

Sujud syukur dilakukan usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 5/MKMK/L/10/2023 terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/11/2023).

Koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Ali Lubis menilai Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak dapat membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. 

Menurut Ali, putusan MK terkait batas usia tersebut bersifat final dan mengikat.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#MKMK #MahkamahKonstitusi #AnwarUsman #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com