Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut Terima Rp40 M di Hotel Grand Hyatt

3 November 2023, 14:10 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan tersangka Achsanul Qosasi menerima uang di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) malam.

Kuntadi mengatakan uang tersebut diberikan oleh terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#AchsanulQosasi #KorupsiBTS #BTS4G #JernihkanHarapan #Onlocation

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke