Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Bambang Pacul: Mau Ngomong Apa?
Kompas
Kompas.com - 26/05/2023, 12:36 WIB
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari empat menjadi lima tahun.
Meski demikian, menurutnya, Komisi III bakal membaca secara lengkap putusan MK yang nantinya dikirimkan.
Bambang Pacul mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan, MK sudah mendengar keterangan DPR dalam persidangan.
Sikap DPR, menurut Babang Pacul, sudah dijelaskan lewat pandangan Komisi III.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS Penulis: Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Video Editor:Fiebe Virginia Produser: Yusuf Reza Permadi
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari empat menjadi lima tahun.
Meski demikian, menurutnya, Komisi III bakal membaca secara lengkap putusan MK yang nantinya dikirimkan.
Bambang Pacul mengatakan bahwa sebelum mengambil keputusan, MK sudah mendengar keterangan DPR dalam persidangan.
Sikap DPR, menurut Babang Pacul, sudah dijelaskan lewat pandangan Komisi III.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Fiebe Virginia
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Icelandic Arpeggios - DivKid
#PutusanMKSoalMasaJabatanKetuaKPK #BambangPaculBukaSuara #JernihkanHarapan