Kesal Saluran Air Tertutup, Ketua RT Klaim Inisiatif Buat Lubang Got di Ruko Pluit "Makan Jalan"
Kompas
Kompas.com - 26/05/2023, 10:08 WIB
Ketua RT 011/03 Pluit, Jakarta Utara yang bernama Riang Prasetya mengaku bahwa dirinya beserta Dinas Sumber Daya Air Kecamatan Penjaringan berinisiatif membuat lubang penggalian selokan yang sebelumnya tertutup dengan beton di deretan ruko kawasannya.
Hal tersebut dilakukan agar saluran air tidak tertutup meski pemilik ruko memperluas bangunannya dengan memakan bahu jalan dan saluran air.
Riang mengatakan, dirinya selaku ketua RT hanya ingin mementingkan lingkungan agar tidak terjadi banjir. Ia pun membantah bahwa dirinya tidak ada niat untuk bermusuhan atau mencari masalah dengan para pemilik ruko.
Hal itu disampaikan Riang saat ditemui di kediamannya, Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Tak terima, para pemilik ruko dan karyawan pun menggelar aksi demo menuntut Riang agar keluar dari kediamannya dan menemuinya untuk bersosialisasi.
Ketua RT 011/03 Pluit, Jakarta Utara yang bernama Riang Prasetya mengaku bahwa dirinya beserta Dinas Sumber Daya Air Kecamatan Penjaringan berinisiatif membuat lubang penggalian selokan yang sebelumnya tertutup dengan beton di deretan ruko kawasannya.
Hal tersebut dilakukan agar saluran air tidak tertutup meski pemilik ruko memperluas bangunannya dengan memakan bahu jalan dan saluran air.
Riang mengatakan, dirinya selaku ketua RT hanya ingin mementingkan lingkungan agar tidak terjadi banjir. Ia pun membantah bahwa dirinya tidak ada niat untuk bermusuhan atau mencari masalah dengan para pemilik ruko.
Hal itu disampaikan Riang saat ditemui di kediamannya, Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Tak terima, para pemilik ruko dan karyawan pun menggelar aksi demo menuntut Riang agar keluar dari kediamannya dan menemuinya untuk bersosialisasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#RukoPluit #Pluit #SatpolPP #JernihkanHarapan