Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dirjen Imigrasi Instruksikan Jajarannya Tingkatkan Pengawasan WNA

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia Silmy Karim mengatakan dirinya memberikan arahan kepada institusinya untuk terus melakukan pengawasan kepada Warga Negara Asing (WNA). 


"Jangan sampai melanggar aturan keimigrasian. Yang memang berkunjung, berwisata seusai dengan izin masuknya, izin tinggalnya. Baik itu di Bali, di Jakarta, seluruh Indonesia," ujar Silmy di Kantor Imigrasi Kelas Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023). 


Silmy juga menegaskan, pengawasan menjadi penting agar memberikan sinyal bahwa pihak imigrasi sedang melakukan satu proses penindakan hukum. 


"Pengawasan bagaimana yang terbaik untuk Indonesia, supaya Indonesia juga menjadi negara destinasi yang nyaman, terus kemudian juga friendly. Sehingga tidak lagi ada hal yang tentunya tidak memberikan kenyamanan juga bagi warga negara Indonesia," lanjutnya. 


Adapun hari ini Kantor Imigrasi Kelas Khusus Non TPI Jakarta Barat telah menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online.


Saat ini telah diamankan dua orang perempuan berkewarganegaraan asing berinisial RZ (27 tahun) dan MBS (24 tahun). 


Kedua WNA tersebut menggunakan Visa On Arrival (VOA) untuk masuk ke wilayah Indonesia pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan dengan masa berlaku 30 hari. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 



Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com