Motif Pembacok Mantan Ketua KY dan Putrinya karena Punya Utang Rp 7 Juta
Kompas
Kompas.com - 29/03/2023, 22:30 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, motif pelaku membacok mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya yakni pencurian dengan kekerasan lantaran terlilit utang. Kusworo menyatakan, utang tersangka sebesar Rp 7-8 juta.
Diketahui, pelaku yang bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan roti itu tidak menyetorkan hasil penjualan roti selama dua pekan sebesar Rp 7-8 juta. Karena tidak dapat membayar utang, pelaku nekat mencuri dengan melakukan kekerasan terhadap para korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, motif pelaku membacok mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya yakni pencurian dengan kekerasan lantaran terlilit utang. Kusworo menyatakan, utang tersangka sebesar Rp 7-8 juta.
Diketahui, pelaku yang bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan roti itu tidak menyetorkan hasil penjualan roti selama dua pekan sebesar Rp 7-8 juta. Karena tidak dapat membayar utang, pelaku nekat mencuri dengan melakukan kekerasan terhadap para korban.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Power Is Relative - Trout Recording
#JajaAhmadJayus #PembacokanMantanKetuaKY #JernihkanHarapan