Seumur Hidup, Surat Penangkapan Putin Tetap Berlaku Bahkan Setelah Perang Berakhir
Kompas
Kompas.com - 21/03/2023, 17:22 WIB
Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.
"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin (20/3). Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Ragil Listianto Produser: Deta Putri Setyanto
Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.
"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin (20/3). Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Topic - Aakash Gandhi
#ICC #SuratPenangkapan #VladimirPutin #JernihkanHarapan