Kuasa Hukum Sesalkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan terhadap Richard Eliezer
Kompas
Kompas.com - 10/03/2023, 23:33 WIB
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapesy menyesalkan dan menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan terhadap kliennya, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.
Diketahui, LPSK memberikan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum terhadap Richard Eliezer lantaran membongkar kasus pembunuhan berencana Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapesy menyesalkan dan menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan terhadap kliennya, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.
Diketahui, LPSK memberikan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum terhadap Richard Eliezer lantaran membongkar kasus pembunuhan berencana Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KuasaHukumRichardEliezer #RichardEliezer #JernihkanHarapan