KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jawa Timur ke Luar Negeri
Kompas
Kompas.com - 07/03/2023, 17:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) bepergian ke luar negeri, Selasa (7/3/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keempat anggota DPRD itu dicegah terkait dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.
Perkara ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak dan bawahannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) bepergian ke luar negeri, Selasa (7/3/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keempat anggota DPRD itu dicegah terkait dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.
Perkara ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak dan bawahannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KPK #DPRDJATIM #JernihkanHarapan