Mabes Polri memutuskan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tetap bisa melanjutkan karir di Polri.
Hal itu diputuskan dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya, terdakwa lain dalam kasus ini, Ferdy Sambo diputuskan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di institusi Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #BharadaE #SidangEtikBharadaE
Mabes Polri memutuskan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tetap bisa melanjutkan karir di Polri.
Hal itu diputuskan dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya, terdakwa lain dalam kasus ini, Ferdy Sambo diputuskan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di institusi Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #BharadaE #SidangEtikBharadaE