Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Periksa Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Jadi Saksi Eks Panglima GAM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) periode 2007-2012 dan 2017-2022 Irwandi Yusuf, Kamis (16/2/2023).


Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar. Izil merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sempat menjadi buron kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Aceh.


Diketahui sebelumnya, Irwandi divonis 7 tahun penjara pada 8 April 2019. Ia melakukan perlawanan hingga tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. 


Mantan Gubernur Aceh itu mulai mendekam di Lapas Sukamiskin per 14 Februari 2020. Pada 26 Oktober 2022, Irwandi dinyatakan bebas bersyarat. Ia diketahui mulai ditahan KPK pada 5 Juli 2018.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Okky Mahdi Yasser


#GubernurAceh #IrwandiYusuf #KPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com