Gibran "Gercep" Tangani Polemik Kenaikan PBB Kota Solo
Kompas
Kompas.com - 07/02/2023, 20:16 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan untuk menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penundaan ini menyusul banyak keluhan dari masyarakat soal kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen pada 2023. Penundaan ini terhitung pada Selasa (7/2/2023), setelah pertemuan Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Praciman Pura Mangkunegara.
Sukasno mengatakan kenaikan tarif PBB ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu juga menunggu tahap administrasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo. Sementara itu, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, mekanisme penundaan PBB akan kembali ke tarif awal 2022. Oleh karena itu, Ia mengimbau warga tidak perlu panik karena tarif PBB kembali seperti semula.
Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan untuk menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penundaan ini menyusul banyak keluhan dari masyarakat soal kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen pada 2023. Penundaan ini terhitung pada Selasa (7/2/2023), setelah pertemuan Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Praciman Pura Mangkunegara.
Sukasno mengatakan kenaikan tarif PBB ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu juga menunggu tahap administrasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo. Sementara itu, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, mekanisme penundaan PBB akan kembali ke tarif awal 2022. Oleh karena itu, Ia mengimbau warga tidak perlu panik karena tarif PBB kembali seperti semula.
Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Icelandic Arpeggios - DivKid
#PBBKotaSolo #JernihkanHarapan