PSSI Jelaskan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum, Harus Dapat Suara 50 Persen
Kompas
Kompas.com - 06/02/2023, 20:43 WIB
Komite Pemilihan PSSI menjelaskan mekanisme pemilihan calon ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif saat di Konferensi Luar Biasa yang digelar pada 16 Februari 2023.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin mengatakan, para calon harus mendapatkan suara 50 persen dari 87 pemilih yang hadir saat KLB nanti.
Komite Pemilihan juga mewajibkan agar setiap calon segera memaparkan visi dan misi ke pemilih segera mungkin.
Komite Pemilihan PSSI menjelaskan mekanisme pemilihan calon ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif saat di Konferensi Luar Biasa yang digelar pada 16 Februari 2023.
Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanuddin mengatakan, para calon harus mendapatkan suara 50 persen dari 87 pemilih yang hadir saat KLB nanti.
Komite Pemilihan juga mewajibkan agar setiap calon segera memaparkan visi dan misi ke pemilih segera mungkin.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PSSI #onlocation #JernihkanHarapan