Baca Pleidoi, Arif Rachman Minta Maaf ke Orang Tua, Istri, hingga Juniornya
Kompas
Kompas.com - 03/02/2023, 13:32 WIB
Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Arif Rachman Arifin.
Dalam pledoinya, Arif Rachman meminta maaf kepada orang tua dan mertuanya karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan. Arif menyebut bahwa ibunya lah yang menguatkan hatinya setiap ia memasuki ruang sidang.
Selain itu, Arif Rachman juga meminta maaf kepada istrinya. Ia mengatakan bahwa meski perjalanan rumah tangganya tak mudah, ia yakin bisa melewati masa sulit ini bersama istrinya.
Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Arif Rachman Arifin.
Dalam pledoinya, Arif Rachman meminta maaf kepada orang tua dan mertuanya karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan. Arif menyebut bahwa ibunya lah yang menguatkan hatinya setiap ia memasuki ruang sidang.
Selain itu, Arif Rachman juga meminta maaf kepada istrinya. Ia mengatakan bahwa meski perjalanan rumah tangganya tak mudah, ia yakin bisa melewati masa sulit ini bersama istrinya.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ArifRachmanArifin #KasusPerintanganPenyidikan #JernihkanHarapa