Kompol D Langgar Kode Etik karena Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6
Kompas
Kompas.com - 31/01/2023, 21:22 WIB
Perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D dinyatakan melanggar kode etik Polri. Kompol D diduga berselingkuh dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
Saat ini, Kompol D telah ditahan di Patsus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sembari menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.
Perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D dinyatakan melanggar kode etik Polri. Kompol D diduga berselingkuh dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
Saat ini, Kompol D telah ditahan di Patsus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sembari menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL, Kontributor Cianjur | Firman Taufiqurrahman, Kompas TV/Angga Riady
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
#KompolD #TabrakLariMahasiswiCianjur #JernihkanHarapan