Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompol D Langgar Kode Etik karena Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6

Perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D dinyatakan melanggar kode etik Polri. Kompol D diduga berselingkuh dengan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur pada Jumat (20/1/2023).

Saat ini, Kompol D telah ditahan di Patsus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sembari menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, Kontributor Cianjur | Firman Taufiqurrahman, Kompas TV/Angga Riady

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)

#KompolD #TabrakLariMahasiswiCianjur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com