Sidang Vonis Ricky Rizal atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar 14 Februari
Kompas
Kompas.com - 31/01/2023, 20:29 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR bakal divonis pada Selasa, (14/2/2023).
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, usai mendengarkan duplik atau tanggapan tim penasihat hukum Ricky Rizal terhadap replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR bakal divonis pada Selasa, (14/2/2023).
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, usai mendengarkan duplik atau tanggapan tim penasihat hukum Ricky Rizal terhadap replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#RickyRizal #SidangVonis #PNJaksel #JernihkanHarapan