Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Bikin Potensi Korupsi Makin Besar
Kompas
Kompas.com - 26/01/2023, 23:29 WIB
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) M Nur Ramadhan menilai, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun justru akan membuat potensi korupsi semakin besar.
Nur menyebut, terdapat 686 kades yang terjerat korupsi dana desa hingga 2022. Hal itu menandakan bahwa potensi korupsi yang terjadi di tingkat desa tidak dapat dianggap remeh.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) M Nur Ramadhan menilai, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun justru akan membuat potensi korupsi semakin besar.
Nur menyebut, terdapat 686 kades yang terjerat korupsi dana desa hingga 2022. Hal itu menandakan bahwa potensi korupsi yang terjadi di tingkat desa tidak dapat dianggap remeh.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, NIS
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Agent - Sam Marshall
#KepalaDesa #MasaJabatanKades #JernihkanHarapan