Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Punya Bunker Uang hingga LGBT dalam Pleidoi
Kompas
Kompas.com - 24/01/2023, 17:59 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, merasa disebut sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah. Hal itu ia katakan dalam pembacaan nota pembelaan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut, Sambo juga mengatakan bahwa ia dituduh sebagai bandar narkoba, bandar judi, memiliki bunker yang berisi uang, hingga pelaku LGBT.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang. Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," ucap Sambo dalam persidangan.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, merasa disebut sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah. Hal itu ia katakan dalam pembacaan nota pembelaan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut, Sambo juga mengatakan bahwa ia dituduh sebagai bandar narkoba, bandar judi, memiliki bunker yang berisi uang, hingga pelaku LGBT.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang. Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," ucap Sambo dalam persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #FerdySambo #PledoiFerdySambo