Richard Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Masih Yakin Ada Keadilan
Kompas
Kompas.com - 19/01/2023, 08:00 WIB
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi untuk kliennya dalam persidangan mendatang.
Sebab, ia meyakini akan ada keadilan bagi orang tertindas.
Menurut dia, dalam nota pembelaan itu harus disampaikan bahwa tidak boleh terjadi lagi kesewenangan perlakuan hukum antara kelas atas dan bawah.
Hal itu disampaikan Ronny usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sebelumnya, jaksa menuntut Richard dengan 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Menurut jaksa, Richard terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi untuk kliennya dalam persidangan mendatang.
Sebab, ia meyakini akan ada keadilan bagi orang tertindas.
Menurut dia, dalam nota pembelaan itu harus disampaikan bahwa tidak boleh terjadi lagi kesewenangan perlakuan hukum antara kelas atas dan bawah.
Hal itu disampaikan Ronny usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sebelumnya, jaksa menuntut Richard dengan 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Menurut jaksa, Richard terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: HAM
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#TuntutanRichardEliezer #SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight