9 Poin yang Disorot Para Buruh soal UU Cipta Kerja
Kompas
Kompas.com - 14/01/2023, 14:56 WIB
Ratusan buruh memenuhi depan Istana Negara pada Sabtu (14/1/2023) untuk menggelar aksi unjuk rasa. Aksi dimulai pukul 09.50 WIB dan dipenuhi massa yang tergabung dari Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani . Unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja.
Sebanyak 9 poin dalam Perppu Cipta Kerja yang ditolak kalangan buruh. Poin tersebut mulai dari permasalahan upah minimum, outsourcing (alih daya), pesangon, dan karyawan kontrak. Selain itu, poin lain yang disoroti yakni soal cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan.
Ratusan buruh memenuhi depan Istana Negara pada Sabtu (14/1/2023) untuk menggelar aksi unjuk rasa. Aksi dimulai pukul 09.50 WIB dan dipenuhi massa yang tergabung dari Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani . Unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja.
Sebanyak 9 poin dalam Perppu Cipta Kerja yang ditolak kalangan buruh. Poin tersebut mulai dari permasalahan upah minimum, outsourcing (alih daya), pesangon, dan karyawan kontrak. Selain itu, poin lain yang disoroti yakni soal cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Teasing the King - Nathan Moore
#UnjukRasa #PerppuCiptaKerja #BuruhUnjukRasa #JernihkanHarapan