Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permintaan banding soal aset sitaan Indra Kenz untuk dikembalikan kepada korban. Putusan itu dikeluarkan dengan Nomor 117PID.SUS/2022/PT BTN tanggal 10 Januari 2023
Ketua Paguyuban Korban Binomo, Maru Nazara, menyebut dirinya dan korban lainnya bernasib sama sebagai korban investasi Binomo melalui Indra Kenz
Hakim majelis Pengadilan Tinggi Banten memutuskan untuk mengubah putusan PN Tangerang terkait barang bukti yang terdaftar dalam perkara ini.
Mereka berpendapat barang bukti sitaan dari Indra Kenz itu lebih tepat untuk mengganti sebagian besar kerugian yang telah diderita para korban.
Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permintaan banding soal aset sitaan Indra Kenz untuk dikembalikan kepada korban. Putusan itu dikeluarkan dengan Nomor 117PID.SUS/2022/PT BTN tanggal 10 Januari 2023
Ketua Paguyuban Korban Binomo, Maru Nazara, menyebut dirinya dan korban lainnya bernasib sama sebagai korban investasi Binomo melalui Indra Kenz
Hakim majelis Pengadilan Tinggi Banten memutuskan untuk mengubah putusan PN Tangerang terkait barang bukti yang terdaftar dalam perkara ini.
Mereka berpendapat barang bukti sitaan dari Indra Kenz itu lebih tepat untuk mengganti sebagian besar kerugian yang telah diderita para korban.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ellyvon Pranita
Penulis Naskah: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Break You In by Vibe Tracks
#JernihkanHarapan