Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban Binomo

Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permintaan banding soal aset sitaan Indra Kenz untuk dikembalikan kepada korban. Putusan itu dikeluarkan dengan Nomor 117PID.SUS/2022/PT BTN tanggal 10 Januari 2023

Ketua Paguyuban Korban Binomo, Maru Nazara, menyebut dirinya dan korban lainnya bernasib sama sebagai korban investasi Binomo melalui Indra Kenz

Hakim majelis Pengadilan Tinggi Banten memutuskan untuk mengubah putusan PN Tangerang terkait barang bukti yang terdaftar dalam perkara ini.

Mereka berpendapat barang bukti sitaan dari Indra Kenz itu lebih tepat untuk mengganti sebagian besar kerugian yang telah diderita para korban.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ellyvon Pranita

Penulis Naskah: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Break You In by Vibe Tracks

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com