Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 tersangka dalam perkara pengembangan suap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 - 2018.
KPK telah merilis 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap "ketok palu" RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan 28 tersangka ini merupakan pengembangan dari suap anggota DPRD Jambi 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan 24 orang tersangka termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola.
Adapun tersangka yang ditahan malam ini adalah:
Syopian
Sofyan Alin
Sainuddin
Muntalia
Supriyanto
Rudi Wijaya
M. Juber
Poprianto
Ismet Kahar
Tartiniah RH
Sebagai kebutuhan dalam proses penyidikan, tim penyidik menahan 10 tersangka dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 10 hingga 29 Januari 2023.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 tersangka dalam perkara pengembangan suap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 - 2018.
KPK telah merilis 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap "ketok palu" RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan 28 tersangka ini merupakan pengembangan dari suap anggota DPRD Jambi 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan 24 orang tersangka termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola.
Adapun tersangka yang ditahan malam ini adalah:
Syopian
Sofyan Alin
Sainuddin
Muntalia
Supriyanto
Rudi Wijaya
M. Juber
Poprianto
Ismet Kahar
Tartiniah RH
Sebagai kebutuhan dalam proses penyidikan, tim penyidik menahan 10 tersangka dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 10 hingga 29 Januari 2023.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan