Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tahun ini, Pemerintah menegaskan bakal memberlakukan aturan pemblokiran terhadap kendaraan yang kedapatan telat membayarkan pajak kendaraannya selama 2 tahun, dan akan menjadikan kendaraan tersebut menjadi kendaraan bodong atau ilegal. Sebab menurutnya, setiap kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident, maka secara otomatis tidak dapat diregistrasikan kembali, seketika itu juga, ia menilah bahwa secara legitimasi kendaraan bermotor tersebut dianggap tidak sah alias bodong.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Isuzu D-max Polda Jateng Terjang Banjir Setinggi Kap Mesin di Marina : https://youtu.be/IbNmUyMtFqk
- BPKB Elektronik Pakai Cip Bakal Berlaku 2023 : https://youtu.be/F_S9lAMWkz4
- OJK Izinkan Uang Muka 0 Persen buat Beli Kendaraan Listrik : https://youtu.be/rPXIdyKd6qQ
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Aprida Mega Nanda
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #PajakKendaraan #PajakTahunan #PajakLimaTahunan #Pajak #KendaraanBodong #KendaraanIlegal #Polisi #Samsat #PajakMotor #PajakMobil #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan