Perppu Cipta Kerja Diklaim Bentuk Perlindungan Pemerintah bagi Pekerja
Kompas
Kompas.com - 04/01/2023, 22:53 WIB
Terbitnya Perppu Cipta Kerja merupakan bukti komitmen pemerintah memberi perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan. Pernyataan ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Adapun substansi ketenagakerjaan ini pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari UU Cipta Kerja. Beberapa substansi ketenagakerjaan yang disempurnakan ini adalah ketentuan alih daya atau outsourcing, dan penyempurnaan dan penyesuaian penghitungan upah minimum.
Terbitnya Perppu Cipta Kerja merupakan bukti komitmen pemerintah memberi perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan. Pernyataan ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Adapun substansi ketenagakerjaan ini pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari UU Cipta Kerja. Beberapa substansi ketenagakerjaan yang disempurnakan ini adalah ketentuan alih daya atau outsourcing, dan penyempurnaan dan penyesuaian penghitungan upah minimum.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Pedal On - Gunnar Olsen
#IdaFauziyah #PerppuCiptaKerja #JernihkanHarapan