KPK Buka Peluang Panggil Khofifah dan Emil DardakTerkait Kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Kompas
Kompas.com - 23/12/2022, 08:22 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal memanggil siapapun sebagai saksi yang dinilai mengetahui dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P. Simandjuntak.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak diperiksa sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak terkait kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Sahat.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal memanggil siapapun sebagai saksi yang dinilai mengetahui dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P. Simandjuntak.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak diperiksa sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak terkait kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Sahat.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KPKGeledahKnatorGubernur #GubernurJatim #KPK #JernihkanHarapan
Music: Brooklyn and The Bridge - Nico Staf