KUHP Pangkas Hukuman Korupsi? Kado Manis Buat Sang Koruptor…
Kompas
Kompas.com - 20/12/2022, 20:03 WIB
Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) menjadi UU masih menuai polemik karena sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Salah satu pasal yang dianggap bermasalah adalah hukuman pidana koruptor yang dipangkas dalam KUHP.
Hal ini menjadi kontras mengingat pemerintah berkali-kali mewanti-wanti untuk setop korupsi dan merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Jumat (9/12/2022).
Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) menjadi UU masih menuai polemik karena sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Salah satu pasal yang dianggap bermasalah adalah hukuman pidana koruptor yang dipangkas dalam KUHP.
Hal ini menjadi kontras mengingat pemerintah berkali-kali mewanti-wanti untuk setop korupsi dan merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Jumat (9/12/2022).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Jurnalis: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KUHP #Korupsi #HukumanKoruptor #JernihkanHarapan
Music: Nutty Comedy - Biz Baz Studio