Usai Disahkan, Moeldoko Sebut KUHP Refleksikan Nilai-nilai Indonesia
Kompas
Kompas.com - 12/12/2022, 14:06 WIB
Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana yang baru disahkan menjadi Undang-undang disebut memiliki paradigma pemidanaan modern.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko pada Senin (12/12/2022).
Menurutnya RKUHP yang disahkan merefleksikan nilai-nilai Indonesia.
Selain itu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Andi Widjajanto menyebut secara geopolitik UU KUHP yang disahkan perlu menegaskan otonomi strategis sebagai negara.
Adapun DPR menyetujui RKUHP sebagai Undang-undang dan dibawa dalam Rapat Paripurna pada 6 Desember 2022.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa semua fraksi menyepakati agar RKUHP dibawa dalam Rapat Paripurna.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah memiliki waktu 3 tahun untuk menyosialisasikan RKUHP yang sudah disahkan kepada masyarakat, aparat penegak hukum, kampus-kampus, dan komunitas lainnya.
Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana yang baru disahkan menjadi Undang-undang disebut memiliki paradigma pemidanaan modern.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko pada Senin (12/12/2022).
Menurutnya RKUHP yang disahkan merefleksikan nilai-nilai Indonesia.
Selain itu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Andi Widjajanto menyebut secara geopolitik UU KUHP yang disahkan perlu menegaskan otonomi strategis sebagai negara.
Adapun DPR menyetujui RKUHP sebagai Undang-undang dan dibawa dalam Rapat Paripurna pada 6 Desember 2022.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa semua fraksi menyepakati agar RKUHP dibawa dalam Rapat Paripurna.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah memiliki waktu 3 tahun untuk menyosialisasikan RKUHP yang sudah disahkan kepada masyarakat, aparat penegak hukum, kampus-kampus, dan komunitas lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis: Dian Eka Nugraheny
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Nataror: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Spector - Sam Marshall
#JernihkanHarapan #RKUHPdisahkan