Pengadilan Belanda Konfirmasi Malaysia Airlines MH17 Ditembak Rudal Buatan Rusia
Kompas
Kompas.com - 18/11/2022, 09:52 WIB
Pengadilan Belanda mengonfirmasi, pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh oleh rudal buatan Rusia dari sebuah lokasi di Ukraina timur pada 2014 lalu. Putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan Belanda yang menangani persidangan keempat tersangka dalam kasus jatuhnya pesawat tersebut pada Kamis (17/11/2022).
Hakim Ketua Hendrik Steenhuis mengatakan, rudal itu diluncurkan secara sengaja dan telah melalui perencanaan. Pengadilan kemudian memutuskan bersalah terhadap dua warga negara Rusia dan seorang warga Ukraina pro-Moskwa. Keduanya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, terdakwa Igor Girkin, mantan kolonel Dinas Keamanan Federal Rusia juga dijatuhi hukuman. Pengadilan juga menetapkan bersalah atas dua terdakwa lainnya. Sementara itu, satu terdakwa dibebaskan karena tidak cukup bukti.
Pengadilan Belanda mengonfirmasi, pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh oleh rudal buatan Rusia dari sebuah lokasi di Ukraina timur pada 2014 lalu. Putusan itu dikeluarkan oleh pengadilan Belanda yang menangani persidangan keempat tersangka dalam kasus jatuhnya pesawat tersebut pada Kamis (17/11/2022).
Hakim Ketua Hendrik Steenhuis mengatakan, rudal itu diluncurkan secara sengaja dan telah melalui perencanaan. Pengadilan kemudian memutuskan bersalah terhadap dua warga negara Rusia dan seorang warga Ukraina pro-Moskwa. Keduanya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, terdakwa Igor Girkin, mantan kolonel Dinas Keamanan Federal Rusia juga dijatuhi hukuman. Pengadilan juga menetapkan bersalah atas dua terdakwa lainnya. Sementara itu, satu terdakwa dibebaskan karena tidak cukup bukti.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Chaos by Gunnar Olsen
#JernihkanHarapan #MH17 #MalaysiaAirlines