Kamera E-TLE Tak Bisa Cek Kelengkapan Surat hingga Tindak Knalpot Bising
Kompas
Kompas.com - 12/11/2022, 09:38 WIB
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Kini, setiap pengendara yang melanggar akan ditindak secara elektronik yang dipantau melalui kamera E-TLE.
Meski demikian, Polda Metro Jaya sendiri mengakui masih ada sejumlah kelemahan dalam sistem tilang elektronik tersebut. Mulai dari tidak bisa memeriksa kelengkapan surat berkendara hingga tidak dapat menindak pelanggar yang kendaraannya tidak menggunakan pelat nomor.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Adesari Aviningtyas, Tria Sutrisna, Wahyu Adityo Prodjo, Arie Julianto
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Kini, setiap pengendara yang melanggar akan ditindak secara elektronik yang dipantau melalui kamera E-TLE.
Meski demikian, Polda Metro Jaya sendiri mengakui masih ada sejumlah kelemahan dalam sistem tilang elektronik tersebut. Mulai dari tidak bisa memeriksa kelengkapan surat berkendara hingga tidak dapat menindak pelanggar yang kendaraannya tidak menggunakan pelat nomor.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Adesari Aviningtyas, Tria Sutrisna, Wahyu Adityo Prodjo, Arie Julianto
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
#ETLE #JernihkanHarapan #TilangElektronik