Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kamera E-TLE Tak Bisa Cek Kelengkapan Surat hingga Tindak Knalpot Bising

Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Kini, setiap pengendara yang melanggar akan ditindak secara elektronik yang dipantau melalui kamera E-TLE.

Meski demikian, Polda Metro Jaya sendiri mengakui masih ada sejumlah kelemahan dalam sistem tilang elektronik tersebut. Mulai dari tidak bisa memeriksa kelengkapan surat berkendara hingga tidak dapat menindak pelanggar yang kendaraannya tidak menggunakan pelat nomor.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Adesari Aviningtyas, Tria Sutrisna, Wahyu Adityo Prodjo, Arie Julianto

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#ETLE #JernihkanHarapan #TilangElektronik

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com