KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe untuk Kebutuhan Penyelidikan
Kompas
Kompas.com - 06/10/2022, 17:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda untuk mengikuti agenda pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022) di Gedung Merah Putih KPK. Namun, keduanya tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik.
Selain itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan bahwa Tim Penyidik telah memblokir rekening bank istri Lukas Enembe. Pemblokiran dilakukan sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda untuk mengikuti agenda pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022) di Gedung Merah Putih KPK. Namun, keduanya tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik.
Selain itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan bahwa Tim Penyidik telah memblokir rekening bank istri Lukas Enembe. Pemblokiran dilakukan sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Waited (instrumental) – RYYZN
#JernihkanHarapan