Dilema KPK Menghadapi Tingkah Lukas Enembe yang Tak Kunjung Penuhi Panggilan
Kompas
Kompas.com - 05/10/2022, 16:21 WIB
Sejak panggilan pada 12 dan 26 September 2022, Lukas Enembe tak kunjung penuhi panggilan KPK.
Hal ini membuat penanganan kasus Enembe tersendat. KPK memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Lukas Enembe, tetapi pihak KPK memutuskan untuk mempersuasi Enembe untuk menghindari konflik dan kekacauan di Papua.
Sebelumnya Enembe juga sempat meminta permohonan untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK tak memberi izin lantaran Lukas masih bisa berobat di dalam negeri.
Sejak panggilan pada 12 dan 26 September 2022, Lukas Enembe tak kunjung penuhi panggilan KPK.
Hal ini membuat penanganan kasus Enembe tersendat. KPK memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Lukas Enembe, tetapi pihak KPK memutuskan untuk mempersuasi Enembe untuk menghindari konflik dan kekacauan di Papua.
Sebelumnya Enembe juga sempat meminta permohonan untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK tak memberi izin lantaran Lukas masih bisa berobat di dalam negeri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Nataror: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Dhias Suwandi
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Black Mass - Brian Bolger