LPSK Sebut Putri Manfaatkan UU TPKS untuk Lindungi Diri
Kompas
Kompas.com - 24/09/2022, 15:01 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan ada upaya Putri Candrawathi menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS untuk lolos dari jerat pidana. Putri Candrawathi dinilai menggunakan Undang-Undang yang baru disahkan Mei 2022 agar dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual yang harus dilindungi.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan ada upaya Putri Candrawathi menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS untuk lolos dari jerat pidana. Putri Candrawathi dinilai menggunakan Undang-Undang yang baru disahkan Mei 2022 agar dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual yang harus dilindungi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Novinda Sekar Putri
Narator: Novinda Sekar Putri
Video Editor: Novinda Sekar Putri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Land of Fire - Living
#PutriCandrawathi #LPSK #PelecehanSeksual #BrigadirJ #JernihkanHarapan