KPK Siap 'Buru' Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Tidak Kooperatif
Kompas
Kompas.com - 23/09/2022, 08:54 WIB
Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung Merah Putih. Adapun KPK telah menetapkan Sudrajad dan 9 orang lainnya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tinggi tersebut.
Dalam konferensi pers penahanan yang dilakukan pada Jumat (23/9/2022), lembaga antirasuah itu baru menahan enam orang. Sementara, empat orang lainnya, termasuk Sudrajad belum ditahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth Penulis : Syakirun Ni'am Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Narator: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor:Ivan Khabibu Rochman Produser:Yusuf Reza Permadi
Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung Merah Putih. Adapun KPK telah menetapkan Sudrajad dan 9 orang lainnya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tinggi tersebut.
Dalam konferensi pers penahanan yang dilakukan pada Jumat (23/9/2022), lembaga antirasuah itu baru menahan enam orang. Sementara, empat orang lainnya, termasuk Sudrajad belum ditahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor:Ivan Khabibu Rochman
Produser:Yusuf Reza Permadi
#KPK #KorupsiMA #JernihkanHarapan
Musik: Rinse Repeat - DivKid