Yusril Balik Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Kini Bertolak Belakang
Kompas
Kompas.com - 28/03/2024, 18:57 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra balik mengutip ucapan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3/2024).
Yusril menyinggung ucapan Mahfud beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa gugatannya terhadap hasil Pilpres 2024 di MK bukan mencari kemenangan, tetapi demi demokrasi yang sehat.
Namun demikian menurut Yusril, pada kenyataannya, ucapan Mahfud justru bertolak belakang dengan gugatannya terhadap hasil Pilpres 2024 saat ini.
Sebab, lewat gugatan tersebut, Mahfud dan capres pasangannya, Ganjar Pranowo meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
"Faktanya, narasi yang secara langsung dan gamblang menempatkan petitum di awal justru pada hakikatnya bertolak belakang dengan narasi yang dinarasikan oleh Profesor Mahfud tadi, yakni meminta pihak terkait (Prabowo-Gibran) didiskualifikasi," ungkap Yusril.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengutip pernyataan Yusri perihal Mahkamah Kalkulator dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024). Dalam pidatonya, Mahfud terang-terangan mengutip pernyataan Yusril dan menyebutnya sebagai "Mahaguru Tata Negara".
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra balik mengutip ucapan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3/2024).
Yusril menyinggung ucapan Mahfud beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa gugatannya terhadap hasil Pilpres 2024 di MK bukan mencari kemenangan, tetapi demi demokrasi yang sehat.
Namun demikian menurut Yusril, pada kenyataannya, ucapan Mahfud justru bertolak belakang dengan gugatannya terhadap hasil Pilpres 2024 saat ini.
Sebab, lewat gugatan tersebut, Mahfud dan capres pasangannya, Ganjar Pranowo meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
"Faktanya, narasi yang secara langsung dan gamblang menempatkan petitum di awal justru pada hakikatnya bertolak belakang dengan narasi yang dinarasikan oleh Profesor Mahfud tadi, yakni meminta pihak terkait (Prabowo-Gibran) didiskualifikasi," ungkap Yusril.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengutip pernyataan Yusri perihal Mahkamah Kalkulator dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024). Dalam pidatonya, Mahfud terang-terangan mengutip pernyataan Yusril dan menyebutnya sebagai "Mahaguru Tata Negara".
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#MK #Mahfud #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L